JAKARTA, DISWAY.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menindak 189 pelanggar baik roda dua maupun roda empat lewat e-TLE Mobile sepanjang Operasi Keselamatan Jaya 7 hingga 20 Februari 2023.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, mengatakan jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE Mobile Jakarta Barat yang dilakukan pengendara sebagai berikut.
Pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi roda dua sebanyak 98 pelanggar dan melawan arus lalu lintas sebanyak 80 pelanggar.
BACA JUGA:Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
Total terjadi 178 pelanggaran yang ditangkap e-TLE Mobile Jakarta Barat.
"Sementara untuk kendaraan roda empat, terdapat 11 pelanggaran yang kami berikan tindakan tilang,” kata Maulana, Selasa 21 Februari 2023.
Dalam operasi ini, pihaknya menegur 3.259 pengendara. Maulana menyebut, mayoritas mereka ditegur lantaran bermain handphone saat berkendara, melanggar markah berhenti, melawan arus, hingga berkendara saat mabuk.
BACA JUGA:Hari Pertama ETLE di Jembrana Bali Berhasil Jaring 35 Pelanggar
"Adapun dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya sejak 7 hingga 20 Februari 2023.
Adapun sasaran pengendara yang ditegur yakni pengendara tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan melebihi batas kecepatan.