Titik Rawan Pemotor Lawan Arah Akan Dipasangi e-TLE Statis

Titik Rawan Pemotor Lawan Arah Akan Dipasangi e-TLE Statis

Kamera ETLE mulai terpasang di ruas jalan sejumlah Kota/Kabupaten di Indonesia-Ilustrasi-Etle.id

JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya memetakan sejumlah lokasi rawan pelanggaran motor lawan arah. Polda Metro berencana titik-titik rawan motor melawan arah ini dipasangi e-TLE statis.

“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Kamis 31 Agustus 2023. 

Doni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pemotor lawan arah.

BACA JUGA:Usai Kecelakaan, Polisi Tetapkan ETLE Mobile di Lenteng Agung

Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan e-TLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.

“Sementara ini kita tempatkan e-TLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan e-TLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak,” jelasnya.

Namun demikian, Doni menyebut e-TLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan e-TLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam.

BACA JUGA:Tindak Pengendara Melawan Arah, Dirlantas PMJ Tempatkan ETLE Mobile di TKP Pengeroyokan YouTuber

BACA JUGA:Polisi Cek TKP dan Truk Korban Tabrakan Beruntun Lenteng Agung, Pemotor Lawan Arah Masih Dalam Pencarian

Terlebih, lanjut Doni, para pemotor biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran.

“Sementara pakai e-TLE mobile dulu selain menempatkan personel, anggota di lokasi. Kan mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, tapi kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi,” terangnya.

“Dalam pengawasan (e-TLE mobile) cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kita juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan e-TLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kita,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: