Simak Aturan Ganjil-Genap di Jalanan DKI Jakarta Hari Ini, Senin 15 Janauri 2024: Jangan Asal Lewat!

Simak Aturan Ganjil-Genap di Jalanan DKI Jakarta Hari Ini, Senin 15 Janauri 2024: Jangan Asal Lewat!

Simak Aturan Ganjil-Genap di Jalanan DKI Jakarta Hari Ini, Senin 15 Janauri 2024: Jangan Asal Lewat!-@myrentcars-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Cek 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganji-genap hari ini, Senin 15 Januari 2024.

Jadwal penerapan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan plat nopol ganjil.

Pemberlakuan aturan ganjil-genap Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta yang Kembali Berlaku Setelah Libur Natal 2023

Peraturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan demi mencegahan dan membatasi kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil di titik-titik berpotensi macet parah.

Tujuan lainnya dari aturan ganjil genap Jakarta yakni sebagai upaya pengurangan emisi karbon.

Untuk mengetahuinya penentuan ganjil genap Jakarta bisa dilihat dari akhiran nomor plat nopol, genap atau ganjil.

Jadwal dan Penerapan Ganjil Genap DKI Jakarta:

• Hari: Senin – Jum’at (kecuali hari libur nasional) 

• Jam mulai: 06.00 hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan pada 16.00 hingga 21.00 WIB.

BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Pengamanan hingga Peniadaan Ganjil Genap di Libur Natal 2023

Berikut semua jalan yang menerapkan aturan ganjil-genap DKI Jakarta:

Jalan Pintu Besar

Jalan Gajah Mada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: