JAKARTA, DISWAY.ID-- Anak tiri mantan Camat di Kota Bekasi diduga dicabuli.
Mirisnya, diduga pelaku merupaka ayah tirinya sendiri yang berinisial CM.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan CM diduga mencabuli anak tirinya yang berumur 11 tahun.
"Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki," katanya kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tapi Kok Tak Hadir?
CM disebut melakukan pencabulan pada anak tirinya yang berinisial SA (11) pada bulan Desember 2022.
"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," tuturnya.
Dijelaskannya, pencabulan berawal saat korban tengah menonton televisi. Seketika pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar hingga berujung pada tindakan tersebut.
"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara membuka baju korban, menjilat dan mencium bagian bibir dan bagian dada korban," jelasnya.
Disebutkannya, CM melalukan hal tersebut secara berulang-ulang pada korban.
"Di lain kejadian pelaku juga pernah menyuruh korban untuk menghisap batang kemaluan milik pelaku. Bahkan perbuatan cabul tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korban, sedang diketahui korban adalah anak dibawah umur," sebutnya.
BACA JUGA:Pelaku Tawuran di Ciputat Ditangkap, 4 Gengster Diamankan
Sementara, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah menerangkan pihaknya telah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul Eks Camat Bekasi Timur.
Meski begitu, kini pihaknya mengaku tengah mendalami hal tersebut.
"Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu" terangnya.