Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada E, Tapi Kok Tak Hadir?
Brigjen Ahmad Ramadhan: Tidak hanya terhadap 3 Kapolda dan Kabareskrim, namun Polri juga melakukan rotasi terhadap 539 anggotanya. -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Delapan saksi dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Rabu, 22 Februari 2023.
Dari delapan saksi tersebut, tiga diantaranya merupakan terpidana pembunuhan berencana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga terpidana itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga saksi itu tidak hadir dalam sidang Bharada E karena masalah perizinan.
BACA JUGA:Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik
"3 orang (Ferdy Sambo, Kuat Ma`ruf, dan Ricky Rizal) ini masalah perizinan, tentu melalui proses sementara kita butuh kecepatan," kata Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
Meski tidak hadir, kata Ramadhan, ketiga orang tersebut memberikan keterangannya melalui tertulis.
"Apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan sama nilainya. jadi walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu tapi nilainya sama dengan hadir langsung ini kehadirannya karena sesuatu hal. Jadi dapat dipertanggungjawabkan di depan sidang komisi kode etik," ungkapnya.
Diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
"Hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini
Ramadhan mengatakan sidang ini bakal dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sidang ini akan dipimpin oleh tiga orang yaitu ketua sidang dan wakil ketua sidang dan satu anggota sidang.
"Jadi sidang ini ada tiga orang(yang mimpin) ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yg memimpin jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," lanjut dia.
Berikut nama pelaksana sidang KKEP terduga Bharada Richard Elizer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: