JAKARTA, DISWAY.ID-- Debt collector yang membentak Bhabinkamtimas dan merampas mobil milik selebgram Clara Shinta ditangkap polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pihaknya menangkap satu orang debt collector.
Seorang debt collector inisial LW tersebut diamankan di Saparua, Provinsi Maluku.
BACA JUGA:Sekda DKI Jakarta: Pembelian Mobil Listrik Perintah dari Jokowi
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," katanya kepada awak media, Kamis 23 Februari 2023.
Pelaku tersebut terlihat penyidik di bandara. Dia terlihat menggunakan jaket hitam berkupluk lengkap dengan tangan terborgol.
Titus menegaskan pihaknya melakukan atensi terhadap perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penindakan debt collector tersebut.
"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.
BACA JUGA:Dirjen Dukcapil: Sudah Tinggal di Luar DKI, Ayo Segera Pindah KTP
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya disebut meminta Kapolres yang ada di wilayahnya untuk meningkatkan penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan preman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut diminta Kapolda usai viralnya kasus perampasan mobil oleh debtcollector kepada selebgram, Clara Shinta.
"Terkait dengan adanya viral yang perhatian kita bersama tentang kegiatan-kegiatan debctcollector," katanya kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.
"Maka dalam hal ini Bapak Kapolda menyampaikan kepada sleuruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengentaskan semua kekerasan kekerasan yang memang dilakukan oleh preman," tambahnya.