JAKARTA, DISWAY.ID - Korban penganiayaan bimbel Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) datangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengacara korban, Aldin mengatakan dirinya datang bersama korban untuk menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Selain itu, orang tua dan kakak korban ikut hadir untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) ulang.
BACA JUGA:Venna Melinda Segera Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Beberkan Alasannya
BACA JUGA:Tak terima Ditertipkan, Satpol PP Ditusuk Gunting Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI
"Agenda kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima bahwa dari proses lidik ke sidik," katanya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
"Oleh karenanya baik kakaknya Bagas, maupun ibunya Yusna dipanggil untuk BAP tambahan, pada hari ini. Kemarin dari proses lidik, penetapan lidik ke sidik itu kami terima pada Februari 2023," tambahnya.
Dalam BAP ulang yang disampaikan pihaknya mengenai pengenaan pasal terhadap pelaku dan berharap bisa dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Kapolda Langsung Turun Tangan Berantas Premanisme: Mereka Akan Berhadapan Dengan Saya
BACA JUGA:Mulai dari Hamilton, Villeneuve, Schumacher Hingga Senna, Ini Deretan Rookie Terbaik Sepanjang Sejarah F1
"Akan difokuskan kepada delik perbuatannya itu bahwa berdasarkan Pasal 76c juncto Pasal 80 tentang perlindungan anak maka ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," tuturnya.
"Oleh karenanya ini termasuk penganiayaan berat sebaiknya ditahan karena ini anak trauma, lagi ikut bimbingan di tempat itu, disebabkan karen selalu terbayang pengancaman-pengancaman yang dia lakukan, sehingga dia pindah bimbel," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, seorang anak dalam bimbel di PTIK mengalami penganiayaan yang dilakukan RC.
Penganiayaan terjadi disebut lantaran topi yang dituduh disembunyikan oleh MFB, terjadi di depan pelatih bimbingan belajar.
BACA JUGA:Kawasaki Segarkan New Ninja 250 23MY dengan Warna Baru
BACA JUGA: Ressa Herlambang Akui Bawa Kabur Uang Cleopatra Rp 69 Juta, 'Saya Khilaf'
Namun, pelatih itu hanya bisa terdiam dan tidak melakukan apa-apa untuk melerai.