Venna Melinda Segera Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Beberkan Alasannya

Venna Melinda Segera Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Beberkan Alasannya

Ferry Irawan dengan Venna Melinda-Venna Melinda-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Venna Melinda dan Ferry Irawan ikut menghadiri sidang perceraian pada hari ini, Kamis 23 Februari 2023.

Diketahui pihak yang duluan mendaftar gugatan cerai yakni dari pihak keluarga Ferry Irawan yang mana saat itu didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya.

Ferry Irawan masih tidak bisa hadir dalam sidang gugatan cerai itu lantaran masih menjalanani masa tahanan di Polda Jatim atas kasus dugaan KDRT.

BACA JUGA:Verrell Bramasta Ngaku Sudah Lama Ingin Menikah, Tapi Lihat Venna Melinda Jadi Takut: 'Ada Aja Masalah yang Bisa Bikin Pisah'

Baik pihak keluarga Venna Melinda atau Ferry Irawan sama-sama ikut menyakiskan mediasi pasca selesai Venna Melinda menjalani sidang pertama.

"Barusan kita ikuti sidang gugatan perceraian, mudah-mudahan lancar semua, yang terbaik tadi," ucap Venna Melinda.

"Oh ya sama Mami Nur sempat salaman, nanya apa kabar katanya, baik enggak lah aku sama Mami Nur dan sama adik adiknya Ferry, keluarganya Ferry, alhamdulillah nggak pernah ada masalah, masalahku cuma masalah KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan, suami aku kepada aku," tambahnya.

Kemudian kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa sidang gugatan cerai itu berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Ibunda Ferry Irawan Bilang Putranya Pernah Dikurung Venna Melinda

Menurut Sunan Kalijaga, majelis hakim sempat menyinggung soal laporan gugatan cerai Ferry Irawan yang didaftaran terlebih dahulu dengan nomor 595.

"Alhamdulillah sudah disepakati oleh majelis hakim, juga oleh pihaknya mbak Venna. Jadi mereka atau pihaknya Mbak Venna akan mencabut gugatannya cerainya," tutur Sunan Kalijaga.

"Artinya perkara nomor 600 itu dimana Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat atau permohonan dan permohonan itu akan dicabut minggu depan sehingga perkara yang akan jalan untuk disidangkan itu adalah perkara yang terlebih dahulu masuk mendaftarkan dengan nomor 595 perkara, pemohon atau penggugatnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: