BONDOWOSO, DISWAY.ID-- Seorang wanita pembuat konten vlog di 'sunroof' mobil saat kendaraan sedang melaju melintasi Jembatan Suramadu, mendatangi Kantor Satlantas Polres Bondowoso, Sabtu 25 Februari 2023.
Perempuan bernama Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut datang untuk meminta maaf setelah videonya viral di media sosial.
Tutik membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video. Selain meminta maaf, Tutik juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.
“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu,” ujar Tutik dalam video yang diterima, Sabtu 25 Februari 2023.
Sementara itu, menurut Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono menambahkan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Menurut dia, kegiatan membuat konten vlog di atas sunroof kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Itu juga melanggar etika berlalu lintas,” ungkap AKP Suryono melalui pesan tertulisnya.
Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
AKP Suryono mengaku Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi,” tukasnya.
BACA JUGA:Viral, Debat dengan Guru Tuna Netra, Mensos Risma Tiba-Tiba Sujud
Viral Vlog Sunroof
Sebelumnya, viral dimedia sosial, seorang wanita melakukan aksi membuat vlog dengan berdiri pada lubang sunroof di sebuah mobil.