JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Choumas atau Gus Yaqut disebut tengah memerintahkan 17 pengacara untuk mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio terhadap Crystalino David Ozora.
Belasan kuasa hukum itu nantinya akan mendampingi ayah David, Jonathan Latumahina dalam menjalani proses hukum kasu penganiayaan yang dialami putranya.
"Berharap penyidik akan profesional dalam menangani kasus ini," tutur salah seorang advokat LBH Ansor dan kuasa hukum Jonathan Latumahina, Muhammad Hamzah, mengutip NU Online, Minggu 26 Februari 2023.
Hamzah mengungkapkan, bahwa pengawalan LBH Ansor terhadap kasus penganiayaan David ini sampai tuntas merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas.
Hamzah menuturkan, kasus yang menyita perhatian jutaan warganet ini sekarang sudah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
"Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah," ujarnya.
Hamzah mengaku telah memiliki bukti dan melihat rekaman video penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David.
"Video penganiayaan kita sudah melihatnya dan berharap siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan berat ini dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Gus Yaqut Meradang!
Gus Yaqut atau Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya besuk anak dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina di RS Medika Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Gus Yaqut tampaknya meradang melihat kondisi David yang tidak sadarkan diri dengan peralatan medis lengkap.
"Anak Kader, Anakku juga, Catat Ini!," tulis Gus Yaqut dalam unggahan pada akun instagramnya @GusYaqut.
BACA JUGA:Kala Emosional Sri Mulyani Mendidih Dengar Kepala David Diinjak Mario Dandy: Hati Saya Remuk!