BACA JUGA:Hubungan Asmara Agnes Gracia dan David Dibongkar Netizen, Mario Dandy Bukan yang Pertama
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan David
Pihak Kepolisian mengungkap awal permasalahan yang mengakibatkan David mendapatkan perlakukan kekerasan dari Mario Dandy Satriyo.
Dalam pengungkapannya, kepolisian kembali menyebutkan nama baru yaitu APA yang terlibat dalam kasus pemukulan David oleh Mario
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa APA menceritakan pada Mario tentang apa yang dilakukan oleh David terhadap Agnes Gracia.
APA sendiri merupakan teman dari Mario yang saat ini statusnya masih sebagai saksi kasus pemukulan David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menjelaskan jika tersangk Mario mendapat informasi dari temannya APA tentang apa yang dilakukan David terhadap Agnes pada 17 Januari 2023.
“Saudari APA mengatakan bahwa Agnes mendapatkan perlakukan tidak baik dari David,” jelas Kombes Ade.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Mario kemudian mengkonfirmasikan perlakukan David tersebut langsung pada Agnes.
Kemudian, Mario menghubungi temannya Shane Lukas alias SLRPL yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Ade menjelaskan bahwa saat menghubungi Shane, terdapat provokasi dari terhadap Mario dari temannya tersebut.
“Terprovokasi setelah menghubungi Shane membuat Mario emosi, di mana Shane mengatakan, ‘kalau gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," papar Kombes Ade.
Akibat provokasi tersebut berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.
Sedangkan Shane sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider.
Shane disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.