Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku mengancam ketika mereka menemui sopir Clara di parkiran mobil apartemen.
"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu," katanya kepada awak media.
Diungkapkannya, para tersangka setelah itu menemui Clara dan menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan.
"Dicoba ditengahi oleh Babinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," tuturnya.