Mario Dandy Tak Cukup Cuma Dipenjara, Psikolog Forensik : Harus Ada Hukuman Sosial Agar Sok-sok Koboinya Berkurang

Minggu 26-02-2023,15:40 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Kedatangan ia untuk memastikan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MDS (20) terhadap D (17).

"Tentu ingin memastikan bahwa proses penanganannya sudah dilaksanakan dengan baik,” ujar Nahar di lokasi.

Nahar berpesan agar kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini. Pasalnya melibatkan anak.

“Mengingatkan polri agar berhati-hati menangani anak yang berhadapan dengan hukum (baik sebagai korban, sebagai saksi dan sebagai tersangka),” tegasnya.

Kategori :