Kedatangan ia untuk memastikan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MDS (20) terhadap D (17).
"Tentu ingin memastikan bahwa proses penanganannya sudah dilaksanakan dengan baik,” ujar Nahar di lokasi.
Nahar berpesan agar kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini. Pasalnya melibatkan anak.
“Mengingatkan polri agar berhati-hati menangani anak yang berhadapan dengan hukum (baik sebagai korban, sebagai saksi dan sebagai tersangka),” tegasnya.