JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengungkapkan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Salemba.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.
Penempatan Bharada E di lapas Salemba juga merupakan rekomendasi LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga mempertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," kata Rika kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.
Selain itu, Rika juga menyebut penempataan Richard Eliezer di Lapas Salemba sudah mempertingkan keamanan sang justice collaborator (JC).
"Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," kata dia.
BACA JUGA:Model Hong Kong Dimutilasi dan Dijadikan Makanan, Kepala Dalam Panci Sop dan Kaki Dalam Kulkas
Tiba di Lapas Salemba
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 14.2 WIB.
Bharada E tiba dengan didampingi oleh anggota LPSK dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dengan menggunakan mobil tahanan berwarna hijau.
Kendati demikian, Richard tidak diperlihatkan kepada awak media lantaran mobil yang membawanya langsung masuk ke dalam lapas.
BACA JUGA:Yamaha Sabet 4 Penghargaan IMI Award 2022