Keluarga Jonathan Latumahina Update Kondisi Terkini David Usai Sepekan Koma, Ada Respons Gerakan Mata!

Selasa 28-02-2023,06:56 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Rustam mewakili pihak keluarga besar David mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah mendoakan kesembuhan untuk David.

Mario Dandy dan Shane Lukas Tersangka 

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar pengakuan perempuan berinisial A, mendapatkan perlakuan tidak baik.

Mario menganiaya David dengan cara menendang dan menginjak bagian kepala, hingga menendang perut berkali-kali. Akibatnya, David koma hingga saat ini. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas.

BACA JUGA:Seali Syah Sindir Vonis Hendra Kurniawan Lebih Berat Ketimbang Bharada E: Membunuh Orang Kena 1,5 Tahun, yang Dituduh Bunuh DVR Kena 3 Tahun

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Viral Istilah Princess Syndrome yang Dikaitkan dengan Agnes Gracia, Apa Artinya?

Orangtua Mario Minta Maaf

Orangtua Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengaku meminta maaf atas perbuatan sang anak, yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu. 

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi.

Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

BACA JUGA:Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim

Kategori :