Begini Reaksi Teddy Minahasa Saat Linda Mengaku Sebagai Istri Sirihnya di Persidangan

Rabu 01-03-2023,16:43 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Sementara, Linda sendiri mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy dan bahkan kedua menjalin kasih dengan melakukan nikah siri.

"Kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu," ujar Mejelis Hakim.

Linda menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya saat ini sebagai istri siri Teddy Minahasa.

Linda juga mengaku setiap hari tidur dengan Teddy di atas kapal saat keduanya akan mengungkap kasus narkoba di Laut China Selatan.

BACA JUGA:Pengakuan Mami Linda Punya Hubungan 'Khusus dan Spesial' dengan Irjen Teddy Minahasa, Hakim Bereaksi Begini

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya," ungkapnya.

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, kami tiap hari di kapal tidur bersama," bebernya.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

BACA JUGA:Pengakuan Linda, 'Sembako dari Padang' Jadi Kode Saat Transaksi Sabu Teddy Minahasa

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :