Pelaku Pembunuhan Istri di Ciputat Jadi Tersangka, Ditahan Jatanras PMJ
Suami berinisial JN yqng diduga bunuh istrinya RS (25) di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditetapkan tersangka-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Suami diduga bunuh istrinya di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan JN (36) kini telah tersangka statusnya.
BACA JUGA:Geger Istri Digorok Suami di Ciputat, Sempat Terdengar Suara Ribut dan Tangisan
BACA JUGA:Teganya Suami Gorok Istri di Ciputat, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
"Sudah (Tersangka, red)," katanya kepada awak media, Selasa 17 Juni 2025.
Kini JN tengah berada di Subdit Jatanras untuk pemeriksaan lebih lanjut. JN wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat tega menggorok istrinya, RS (25).
"Ditahan di Jatanras," ujarnya.
Sebelumnya Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan korban diduga dibunuh dengan digorok lehernya.
"Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam," bebernya.
Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah ditangkap.
"Sudah (ditangkap pelakunya)" ujarnya.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal korban yang ditemukan tewas dalam kondisi bagian lehernya terluka.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu dan menangkap pelaku.
"Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: