Sempat Mau Kabur ke Luar Negeri! Ini Rencana Pelaku Usai Bunuh Cucu Mpok Nori
Ini tampang Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, pelaku pembunuhan sekaligus mantan suami Cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi menyampaikan kronologi pengungkapan kasus tewasnya Cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary di tangan mantan suaminya, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad.
AKP Fechy J. Ataupah, Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku, motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban.
"Tersangka, yang merupakan suami siri korban, mengaku beberapa kali memergoki korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain," katanya, Senin 23 Maret 2026.
BACA JUGA:Iran Terusir dari Arab Saudi, Kerajaan Saud Siap Membela Diri Jika...
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori Terungkap, Pelaku WNA Iran Dijerat Pasal Berlapis
Ia menambahkan, sebelumnya sempat terjadi keributan dan perkelahian antara pelaku dan Dwhinta yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher.
Usai membunuh korban, kata Dia, pelaku berencana akan melarikan diri ke negara asalnya di Irak.
"Namun, sambil menunggu situasi tenang, tersangka berniat bersembunyi terlebih dahulu di Sumatera," ungkapnya.
Akibat perbuatanya, tersangka akan dikenakan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
BACA JUGA:CEO Oseng Endok Ikhlas Cabang Margonda Depok Kebakaran, Selebgram Ello MG: Cobaan Usia 20an!
BACA JUGA:Siap-Siap Kejebak Macet Arah Puncak Bogor, Polisi Berlakukan One Way
Diketahui, peristiwa mengenaskan ini terjadi di rumah kontrakan mereka kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada.
Jenazah Dwhinta Anggary ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekira subuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: