JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah terkait Penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi.
Secara umum draft yang terus dikuatkan sebelum menjadi dokumen resmi nantinya, akan memberikan panduan pengelolaan informasi yang adaptif terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat, di masing-masing negara.
Proposal dari Indonesia yang bertajuk “Management of Government Information for Combatting Fake News and Disinformation in the Media” telah disahkan pada pertemuan the 56th Meeting of the ASEAN Committee on Culture and Information (COCI-56) tahun 2021 dan mendapat dukungan dari ASEAN Cultural Fund (ACF). Usulan ini dilakukan untuk mendukung keketuaan Indonesia di ASEAN 2023.
BACA JUGA:Hari Ini Rekonstruksi Wowon Cs, Terungkap Ada Adegan Duloh Beli Racun
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, Langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat, ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong dalam workshop "Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media” yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Pengalaman dan kemampuan ini, lanjut Usman, yang kemudian mendorong Kementerian Kominfo menginisiasi adanya sebuah dokumen panduan pengelolaan komunikasi publik di Kawasan ASEAN.
"Proposal tersebut mendapatkan dukungan dana dari ASEAN Cultural Fund (ACF)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Usman mengatakan dalam workshop tersebut Kominfo mengusulkan tiga langkah menangkal berita palsu di kawasan. Adapun yang pertama yaitu strategi edukatif melalui literasi digital.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:Jonathan Latumahina Buat Cuitan Menggelegar, 'Tanpa Ada Damai-Damai`
"Yang pertama, strategi hulu ini kita menyebut strategi edukatif preventif ini melalui literasi digital. melalui literasi digital ini biasa kita sebut down stream di hulu," lanjut dia.
Sedangkan strategi kedua yakni korektif yang membutuhkan alat pemantau digital mendeteksi informasi palsu dan penegakan hukum melalui patroli siber.
"Di lapis kedua ada yg namanya siber patrol patroli siber bekerja 24 jam ini tim manusia bukan robot, 3 tim 24 jam mereka berpatroli melototi ruang berita. Kalo menemukan disinformasi mereka akan identifikasi," lanjut dia.
Kemudian strategi yang ketiga yaitu laporan dari masyarakat.