JAKARTA, DISWAY.ID-- Persidangan Dengar Pendapat Saksi atas kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 2 Maret 2023.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya protes terhadap bukti tangkapan layar chat yang memperlihatkan Teddy Minahasa menugaskan atau memerintahkan AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu hasil pengungkapan dengan tawas.
BACA JUGA:Kecaman Hotman Paris Lihat Ulah Eks Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang: Benar-benar Sadis
Hotman menegaskan terkait bukti chat yang ditampilkan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto, sama sekali tidak sah lantaran tidak melewati metode ilmiah secara forensik.
"Ahli forensik dari Polda mengatakan yang sah chat wa adalah yang di forensik dengan metode ilmiah atau celebrite tapi ternyata di seluruh BAP tidak ada ditunjukkan ke para saksi chating yang forensik, yang ada adalah chating yang difoto bahkan tangan penyidik kelihatan 2 foto disatukan," ujar Hotman memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Hotman Paris Bikin Klarifikasi Soal Kabar Hendak Diusir Hakim, 'Buat Musuh Ku, Jangan Senang Dulu!'
Hotman juga tegaskan bahwa bukti chat yang ditampilkan dari saksi ahli tersebut tidak sah dan cacat di mata hukum karena bukti tersebut hanya berasal dari tangkapan layar secara manual yang di foto oleh ponsel lain yang diduga milik penyidik.
"Artinya (bukti chat) (hanya) secara manual. Jadi sesuai dengan pasal 6 UU ITE seluruh BAP yang diajukan kepada saksi adalah cacat, tidak sah sebagai bukti," jelasnya.
Hotman mengatakan pihaknya juga memprotes terkait bukti chat yang hanya ditampilkan kurang dari 10 persen dari keseluruhan yang ada, dan juga terkesan tebang pilih oleh saksi ahli dan para penyidik Narkoba Polda Metro Jaya.
"Lebih parah lagi ahli forensik menemukan dalam suatu hp misalnya ada 900 chating tapi yang ditampilkan hanya sekitar 88nya dia yang milih katanya koordinasi dengan penyidik, Padahal harusnya ditampilkan semuanya biar kelihatan alur pembicaraan jadi dipenggal-penggal itu," tegasnya.
Dalam berjalannnya proses sidang hari ini, saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto memperlihatkan kepada majelis hakim, mengenai bukti tangkapan layar chat percakapan antara Teddy dengan Mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara.
Saksi ahli Rujit juga menjelaskan Isi pesan dari percakapan tersebut 'Sebagain BB diganti Trawas, emotikon tertawa, (buat bonus untuk anggota).
"DP dalam hal ini Dody. 'Siap gak berani jenderal dengan emotikon mengeluh,'. Lanjut (Teddy) membalas reply 'Siap gak berani jenderal' dari Dody dengan emotikon tanda tutup mulut dengan jari," kata saksi Ahli.