7.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
Jumat 03-03-2023,07:51 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,09:59 WIB
Pramono Tak Gentar Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Silakan Saja, Ini Negara Demokrasi
Selasa 09-12-2025,07:39 WIB
Nadiem Cs Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor, Sidang Perkara Chromebook akan Segera Dimulai!
Sabtu 15-11-2025,21:00 WIB
Dorong Digitalisasi Pemilu, Ahmad Irawan Soroti Peran AI Sempurnakan DPT
Selasa 21-10-2025,12:18 WIB
Daftar 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Minta Dikembalikan, Tegaskan Bukan Hasil Korupsi Suami
Sabtu 20-09-2025,21:55 WIB
4 Tahun Nasib Digantung, 24 Eks Karyawan Gugat Lion Air Rp1,7 Miliar di PN Jakpus!
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,04:00 WIB
Tarim Tanah
Kamis 12-02-2026,01:03 WIB
Update Kondisi Ibunda Sheyna Lashira, Baru Tahu Anaknya Meninggal H+2 Kecelakaan di Chinatown Singapura
Terkini
Kamis 12-02-2026,15:55 WIB
Polisi Ungkap Identitas Tersangka Pembunuhan Karyawan PPPK, Orang Terdekat?
Kamis 12-02-2026,15:35 WIB
Operasi Pekat Jaya 2026 Sapu Bersih Tawuran dan Narkoba, 1.160 Kasus Berhasil Diungkap
Kamis 12-02-2026,14:58 WIB
Santai, Habib Bahar Langsung 'Chill' Usai Penahanannya Ditangguhkan
Kamis 12-02-2026,14:54 WIB
Pertama di Asia Pasifik, Hyundai Pilih Indonesia Hadirkan Layanan Subscribe Mobil Listrik
Kamis 12-02-2026,14:37 WIB