7.Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
Jumat 03-03-2023,07:51 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak
Kategori :
Terkait
Minggu 08-12-2024,17:00 WIB
Kubu RIDO Tuding Bawaslu DKI Memihak Salah Satu Paslon, Siap Lapor ke MK
Minggu 08-12-2024,08:00 WIB
Tim Hukum RIDO Sebut Pilkada Jakarta Bermasalah, Tuntut KPU dan Bawaslu Merespons Laporan
Kamis 05-12-2024,19:44 WIB
Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
Kamis 05-12-2024,11:37 WIB
26 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,04:00 WIB
Tipuan Magelang
Kamis 19-12-2024,22:16 WIB
Jadwal Tayang Drama Korea When The Phone Rings Episode 7 dan 8 di Netflix, Intip Bocorannya!
Jumat 20-12-2024,01:00 WIB
Pembayaran Qris Akan Dikenai Tarif PPN 12 Persen, Netizen Lempar Kritikan Keras
Kamis 19-12-2024,13:33 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 19 Desember 2024, Nonton Film Aksi, Kriminal, dan Petualangan
Kamis 19-12-2024,16:16 WIB
Lirik Lagu BABYMONSTER Love in My Heart dan Terjemahan, Trending No 1 di YouTube!
Terkini
Jumat 20-12-2024,13:03 WIB
Polda Metro Tanggapi Soal Viral Penonton DWP Diduga Diperas Oknum, Propam Turun Tangan
Jumat 20-12-2024,12:57 WIB
Jenis dan Golongan Listrik PLN yang Terkena Tarif PPN 12 Persen per 1 Januari 2025
Jumat 20-12-2024,12:53 WIB
10 Pasar Loak Murah Meriah, Tempat Mencari Barang Bekas di Jabodetabek
Jumat 20-12-2024,12:49 WIB
34 Lagu untuk Hari Ibu 2024, Punya Makna Mendalam yang Mengharukan Hati
Jumat 20-12-2024,12:24 WIB