Tenaga Honorer Tidak Diberhentikan, MenPAN-RB : Ada Opsi - Opsi

Jumat 03-03-2023,16:25 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah mengatur beberapa pilihan atau opsi dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara. 

Pemerintah dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, sedang menata beberapa opsi agar honorer tidak diberhentikan begitu saja. 

Mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tetapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi. 

BACA JUGA:Jokowi Minta MenPAN-RB Cari Solusi Soal Tenaga Honorer Daerah

Menurut Anas, langkah itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar KementerianPAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut. 

"Jadi, sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tetapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas mengutip keterangannya di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Menurut dia, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan

Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI membahas terkait tenaga non-ASN, sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera. 

Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

"Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," katanya.

Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia. Sebab, saat ini sebarannya belum merata yaitu masih terpusat di Pulau Jawa. 

Padahal, kata dia,seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo

 

Kategori :