JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Senin, 6 Maret 2023.
Dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung tersebut, Erick Thohir laporkan dugaan korupsi di BUMN ke Kejaksaan Agung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Burhanuddin yang mengatakan dalam pertemuan tersebut, Erick melaporkan dugaan kasus dugaan korupsi baru di tubuh BUMN.
BACA JUGA:PJ Gubernur DKI Serahkan Relokasi Warga Tanah Merah dan Depo Pertamina Plumpang ke Pemerintah
Burhanuddin mengatakan dalam pertemuan itu Erick meminta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tadi di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," kata Burhanuddin di Kejagung, Jaksel, Senin, 6 Maret 2023.
Kendati demikian, Burhanuddin mengaku belum bisa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan perusahaan di BUMN itu.
BACA JUGA:Daun Kelor Banyak Manfaat, Menkes Minta Pemda NTT Meneliti Serius: Kaya Gizi
BACA JUGA:Jadi Title Sponsor WSBK Mandalika, Komitmen Motul Hadirkan Pelumas Terbaik
Menurutnya, Kejaksaan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, untuk kemudian diumumkan ke publik
"Jadi kita nggak mau sembarangan, 'wah ini ada kasus ini, kasus ini', di ujung-ujungnya nggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," ucapnya.