BACA JUGA:Selepas Makan Salak Bijinya Jangan Dibuang Ya, Ini Lho Manfaatnya
Akan tetapi hingga saat ini belum dilakukan eksekusi lahan oleh pihak Pertamina.
Sedangkan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan jika kondisi buffer zone depo Pertamina tersebut dari tahun 1971 hingga 1987 aman-aman saja.
Menurut Erick kondisi buffer zone ini mulai tergerus oleh perumahan warga sejak setelah reformasi 1998 dan penyerobotan lahan tersebut tidak hanya terjadi pada Pertamina semata, namun juga terhadap semua semua objek vital nasional.
Hal senada juga disampaikan oleh Nirwono Yoga selaku pengamat tata ruang kota yang mengatakan bahwa buffer zone sangat penting bagi semua objek vital negara.
“Jika kita bicara tentang fasilitas vital Nasional, batas wilayah buffer zone bahkan mencapai 500 meter hingga 1.000 meter dan terbebas dari fungsi-fungsi yang terkait dengan falisitas tersebut apalagi perumahan warga,” jelas Nirwono.
Norwono menjelaskan sejak awal tahun 1974, depo Plumpang sangat aman di wilayah tersebut dan tidak ada masalah, namun seiring dengan perjalanan waktu pengendalian tata ruangnya tidak dikendalikan dengan baik.
Seiring dengan perjalanan waktu dan pertumbuhan kota, perumahan penduduk semakin mendekati depo Pertamina Plumpang, jadi jangan dibalik jika depo yang dekat dengan perumahan warga.