JAKARTA, DISWAY.ID – Jatuhnya korban jiwa mencapai 19 orang akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang tak hanya meninggalkan duka mendalam, namun juga kembali mengungkit para pejabat yang memberikan janji pada warga Tanah Merah.
Salah satunya adalah Ida Mahmudah yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI P.
Ida mempertanyakan bagaimana bisa mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan IMB sementara pada warga yang tinggal disekitar depo Pertamina Plumpang.
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Cincau Hitam Bisa Bantu Jaga Kesehatan Jantung? Ini Sederet Faktanya
Menurut Ida saat memberikan IMB sementara harus ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi.
Adapun salah satu syarat dalam pembuatan IMB antara lain adalah KTP, di mana KTP tersebut telah diberikan oleh Joko Widodo pada 2012 lalu.
Jokowi bagikan KTP dilanjutkan Anies Bawedan keluarkan IMB sementara, salah satu syarat terpenuhi dalam pembuatan IMB.
Bahkan Jokowi yang saat itu baru menjabat sebagi Gubernur DKI Jakarat langsung bertemu dengan warga Tanah Merah.
BACA JUGA:Strategi Luhut Binsar Panjaitan Tarik Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ribuan EV Langsung Dapat Subsidi
BACA JUGA:Luhut Binsar Panjaitan Yakin Tesla Masih Lirik Indonesia: Kita Lihat Beberapa Hari ke Dapan
“Untuk pembentukan RT dan RW serta KTP bagi warga Tanah Merah dan di kampung Beting, tapi akan memakan waktu,” ungkap Jokowi.
“Semua masyarakat biar dengar, proses untuk KTP, untuk RT, untuk RW segera di proses,” terang Jokowi pada November 2012 saat mendatangi warga Tanah Merah.
Tentu saja dengan dikeluarkannya KTP sehingga legalitas warga yang menempati area yang sebenarnya adalah buffer zone tersebut semakin kuat.
Andre Rosiade selaku anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa saat dirinya mendapatkan informasi jika sebenarnya pihak Pertamina telah memenangkan gugatan atas lahan Tanah Merah yang di tempati warga di PTUN.