JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selidiki harta ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
KPK akan membuat tim gabungan terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.
Hal ini untuk mengusut harta Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tim gabungan memiliki misi bakal memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali, dilansir dari PMJ NEWS, 7 Maret 2023.
Kendati begitu, Ali tampaknya tidak bisa mengungkap secara detail pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alum.
BACA JUGA:GP Ansor Desak Polisi Buka Identitas APA di Kasus Mario Dandy: Buka Dong, Mana Orang Ini!
"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ucap Pahala Nainggolan.
Di sisi lain, Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa rekening keluarga Mario Dandy tembus Rp 500 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh PPATK setelah melakukan pemblokiran sejumlah sekening keluarga Mario Dandy.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening keluarga Mario Dandy.
BACA JUGA:Ragam Kendaraan Premium Hadir di GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023, Ada Kendaraan Listrik!