JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara diduga menganiaya Wakil Sekretaris Karang Taruna DKI Jakarta, Abdurachman.
Terduga korban, Abdurachman mengatakan dirinya benar dipukuli.
"Benar (dipukuli, red). (Pelaku, red) Ketua PMI sendiri, ketua PMI Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tegaskan Tangani Kasus Penganiayaan David Seadil Mungkin
Diungkapkannya, peristiwa tersebut terjadi di kantor PMI Jakut, Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/3) sekira pukul 16.30 WIB.
Dijelaskannya, semula dirinya mendapatkan undangan Ketua PMI Jakarta Utara bernama Rizal untuk ke ruangan kantornya. Namun, setiba di sana, korban justru mendapatkan kekerasan dari Rizal.
BACA JUGA:Viral! Munas HIPMI Diwarnai Adu Jotos, Warganet: Gak Lucu, Mending Adu Prestasi!
"Jadi kami datang ke sana, tanpa ngomong basa-basi, langsung mukul. Dia belum sempet duduk, mukul baru duduk. Duduk nggak lama berdiri lagi nendang. Baru nonjok," jelasnya.
Dirinya kaget setelah mendapatkan penganiayaan tersebut. Sebab, penganiayaan dilakukan tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA:PMI Kirim 30 Truk Tangki Air Buat Tambah Pasokan Air Bersih Pengungsi Gempa Cianjur
"Kita nggak tahu permasalahannya, ngelawan aja nggak. Karena kita datang saya pikir dijamu ngopi, tahunya 'dijamu' pukulan, bingung juga," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Dia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban terkait pelaporannya. Ivan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban di RS Pelabuhan.
"Sudah wawancara awal korban, visum sudah kita mintakan, menunggu hasil. Kita enggak mau mendahului di mana benturan aniaya," ucapnya.
Iver belum merinci kronologi pasti kejadian tersebut. Segera pihak kepolisian akan memeriksa pihak terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk memastikan dia ketua PMI, harus diperiksa dulu. Dia ketua PMI atau bukan, kita BAP dulu. Lebih lanjut proses ini dalam penanganan," ujarnya.
Atas kejadian itu, Abdurachman mengaku menderita luka-luka. Setelah itu, dia pun membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/231/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/ POLDA METRO JAYA.