Polda Metro Jaya Tegaskan Tangani Kasus Penganiayaan David Seadil Mungkin
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya disebut berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan pihakmya akan menyeselesaikan kasus tersebut seadil mungkin.
"Polda Metro Jaya sejak awal dibawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Disebut Fase Pemulihan Emosional, Jonathan Latumahina: Istighfar..
"Kami juga memberi dukungan moral pada keluarga serta handai tolan agar terus tabah mendampingi namanya sampai sembuh," tambahnya.
Selain itu, pihaknya mengaku terbuka menerima masukan dari berbagai pihak dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya terbuka menerima masukan dari Ansor, masyarakat umum dan para pakar agar proses hukum ini bisa maksimal. Selanjutnya kami masih terbuka jika ada masukan dan saran," ungkapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo jelaskan awal perkara penganiayaan yang menyangkut kliennya tersebut.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan berdasarkan keterangan Mario sang kliennya mendapatkan informasi dari APA.
"Keterangan dari klien kami yang menyatakan bahwa memang cerita ini berawal dari APA," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023.
Diungkapkannya, APA menceritakan tentang AG kepada Mario. Lalu kliennya meminta kepada AG untuk mengklarifikasi cerita itu.
"Ceritanya itu kan dari APA kepada klien kami mario, terkait dengan cerita si AG dengan sih korban, kan si klien kami mario meminta kpd AG untuk klarifikasi cerita dari APA itu," tuturnya.
Dijelaskannya, hal tersebut telah disampaikan Mario dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: