JAKARTA, DISWAY.ID - Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menguji sampel obat Praxion.
Diketahui, obat praxion diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut yang diderita anak.
Namun dari hasil lab tersebut, obat Praxion dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Terkait dengan obat praxion, bahwa pihak penyidik telah melakukan pengujian obat praxion di lab forensik Bareskrim Polri. Di mana hasil uji terhadap obat praxion tersebut menyatakan bahwa jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.
BACA JUGA:Prediksi Manchester United vs Real Betis: Laga Ujian Bagi Setan Merah, Bangkit atau Terpuruk!
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan obat Praxion aman dikonsumsi lantaran kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) tidak melebihi ambang batas.
“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, dua anak yang meninggal dunia dari kasus baru gagal ginjal akut pada anak, mengonsumsi obat Praxion.
BACA JUGA:Selepas Bertemu Mensesneg, Zainudin Amali Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora
PT Pharos Indonesia melakukan voluntary recall atau penarikan produk secara sukarela terhadap produk praxion dari batch, usai dikabarkan menyebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
“Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.