JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyebut, indikasi kecurangan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 37,01 triliun.
Menurutnya, pengawasan terhadap tindak kecurangan masih gagal dan terus terjadi. Dengan begitu, metode dan teknik dalam mencegah kecurangan harus diubah.
"Kecurangan ini terjadi tidak hanya di ASN ya, ada juga di korporat banyak juga di BUMN yang melibatkan pihak swasta. Terakhir tahun lalu temuan audit kecurangan masih sangat tinggi. Kami mendapati ada Rp 37,01 triliun dari audit investigasi," kata Ateh dalam konferensi pers pada Jumat 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Terungkap! Amar Zoni Beri Upah Rp1,5 Juta pada Supirnya untuk Beli Sabu
BACA JUGA:Sebelum Beli Narkoba, Ammar Zoni Sempat Kesepakatan Dengan Supirnya
Menurut Ateh, dalam beberapa tahun belakangan ini masih juga ditemukan beberapa kecurangan yang dilakukan secara terencana dan bersama-sama.
"Tindak kecurangan belakangan ini semakin komplek karena dilakukan bersama-sama," ujarnya.
Guna meminimalisir tindak kecurangan tersebut, Ateh mengungkapkan bahwa kini pihaknya melakukan efisiensi penghematan untuk mencegah anggaran keluar.
"Apabila tidak diawasi kemarin, anggaran tersebut akan keluar dengan nilai yang berlebihan. Itu ada Rp 76,32 triliun itu uangnya belum keluar," ungkapnya.
BACA JUGA:Arab Yahudi
BACA JUGA:Cabut Perlidungan Fisik, LPSK Tak Larang Richard Eliezer Jika Ingin Dipindahkan ke Lapas Salemba
Selain itu, Ateh meminta anggaran yang sudah keluar akibat indikasi kecurangan ini harus ditarik kembali.
"Apabila ditotalkan, BPKP berhasil memberi kontribusi terhadap keuangan negara sekitar Rp 117,8 triliun," ujarnya.
"Ini besar sekali angka sebenarnya, sebelumnya cuma Rp 60 triliun," pungkasnya.