BACA JUGA:Neom Uceng
"Aksi ini juga di digelar di berbagai daerah Tanah Air, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua," ungkap Said.
Said juga mengungkapkan jika aksi ini bukanlah aksi final, karena jika DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 2022 menjadi UU Cipta Kerja, maka pihaknya akan menggelar mogok Nasional.
"Jika DPR RI mangesahkan UU Cipta Kerja maka buruh akan menggelar mogok kerja di seluruh Tanah Air, karena UU Cipta Kerja sangat bertentangan dengan UU 1945," tegas Said.