KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terkait LHKPN Besok

Senin 13-03-2023,14:16 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono bakal dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada besok, Selasa, 14 Maret 2023.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.

Selain Andhi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengagendakan permintaan klarifikasi terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro terkait harta kekayaan Rp14 miliar pada Selasa, 14 Maret 2023 besok.

BACA JUGA:Perkumpulan Pemuda Keadilan Minta Hasyim Asy'ari Dipecat dari KPU RI

"Informasi yang kami peroleh, benar besok, 14 Maret 2023 diagendakan klarifikasi WS [Wahono Saputro] pegawai Kemenkeu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023.

Ali menjelaskan klarifikasi akan dilakukan oleh tim LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," imbuhnya.

BACA JUGA:Pengakuan Mario Dandy Bertemu APA Sebelum Aniaya David, Pengacara Jelaskan Waktunya

Untuk diketahui, nama Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro muncul seiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan Wahono diketahui memiliki saham di salah satu perusahaan Rafael Alun yang bergerak di bidang properti yang berada di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," kata Pahala saat konferensi pers, Rabu, 8 Maret 2023.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambungnya. 

BACA JUGA:Perlindungan Bharada E Resmi Dicabut, LPSK Tak Menganggap Kecil Pelanggaran: 'Demi Keselamatan Terlindung'

Pahala mengatakan temuan itu tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Nantinya, KPK juga akan memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi. 

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," katanya.

Kategori :