Perlindungan Bharada E Resmi Dicabut, LPSK Tak Menganggap Kecil Pelanggaran: 'Demi Keselamatan Terlindung'

Perlindungan Bharada E Resmi Dicabut, LPSK Tak Menganggap Kecil Pelanggaran: 'Demi Keselamatan Terlindung'

Bharada E sidang etik-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi cabut perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Pencabutan perlindungan untuk Bharada E juga diiringi dengan penarikan kemamanan LPSK di rumah tahanan (rutan).

Dengan begitu, LPSK menyerahkan keamanan dan penjagaan Bharada E ke pihak lapas Salemba.

Juru Bicara LPSK Rully Novian kemudian berikan tanggapan terkait pencabutan kemanan Richard Elizer.

BACA JUGA:Prediksi Persebaya vs Persib: Laga Sulit Maung Bandung

Ia mengungkapkan, program perlindungan yang diberikan LPSK tidak pernah menganggap kecil jenis pelanggaran terhadap Undang-undang dan perjanjian perlindungan.

“Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung,” ujar Rully dalam keterangannya, dikutip dari PMJ NEWS, Senin 13 Maret 2023

Diketahui, LPSK telah resmi menghentikan perlindungan terhadap Bharada E karena adanya wawancara yang dilakukan dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK.

Sebelumnya LPSK melakukan serah terima Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ke Rutan Bareskrim cabang Salemba, hari ini Sabtu 11 Maret 2023.

BACA JUGA:Terseret Kasus Rafael Alun, KPK Bakal Minta Klarifikasi Wahono Saputro Besok

Respons Polri Usai LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Polri berikan respons soal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nencabut status perlindungan Richard Eliezer atau Baharada E.

Meski LPKS sudah tidak menjaga Elizer lagi, namun Polri menyatakan akan tetap melakukan pengamanan kepada terdakwa tersebut.

Polri mengungkapkan, hal ini sudah dilakukan bahkan sejak awal Elizer jalani pemeriksaan hingga  persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: