LPSK Verifikasi Permohonan Perlindungan Keluarga Almarhum ADP

LPSK Verifikasi Permohonan Perlindungan Keluarga Almarhum ADP

LPSK Verifikasi Permohonan Perlindungan Keluarga Almarhum ADP-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memproses permohonan Perlindungan dari keluarga almarhum ADP

Permohonan tersebut diajukan untuk memperkuat langkah hukum keluarga dalam mengungkap kematian ADP secara transparan dan sebenar-benarnya.

BACA JUGA:Alasan Jitu Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke Perbankan, Gebrakannya Bikin Saham Himbara Melejit!

BACA JUGA:Anak Gajah Tari di TN Tesso Nilo Ditemukan Mati, Apa Penyebabnya?

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah menerima pengajuan sejak akhir Agustus lalu dan kini masih dalam tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi.

"Harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP dengan sebenar-benarnya," katanya kepada awak media, Kamis 11 September 2025.

Susilaningtias menambahkan, keluarga juga menyampaikan adanya sejumlah kejadian yang menimbulkan rasa tidak nyaman, di antaranya pengiriman simbol-simbol tertentu hingga bunga di makam almarhum yang sempat diganti. 

BACA JUGA:Bupati Bogor Tinjau Bangunan SMKN 1 Cileungsi, Pastikan Penanganan Korban dan Trauma Healing Dilakukan Optimal

BACA JUGA:DPR Minta Kemlu RI Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Kericuhan di Nepal

Namun, untuk penjelasan lebih detail mengenai alasan pengajuan, LPSK menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada kuasa hukum keluarga.

LPSK memastikan setiap permohonan akan ditangani sesuai prosedur, termasuk asesmen mendalam terhadap risiko dan kebutuhan perlindungan saksi maupun korban.

Sementara Polri menanggapi permintaan keluarga Aryadharu, diplomat Kementerian Luar Negeri, agar kasus yang menimpanya kembali dibuka dan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empati kepada pihak keluarga dan menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

"Kami turut berempati atas peristiwa yang terjadi. Terkait harapan keluarga, tentu ini menjadi bagian dari atensi kita. Semua masukan akan kami hargai dan menjadi bahan pertimbangan apakah ada temuan baru, perkembangan baru, ataukah melengkapi proses penyelidikan sebelumnya," katanya kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads