Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Resitusi Korban Pidana

Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Resitusi Korban Pidana

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerjasama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerjasama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.

Sri menyebut di sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban.

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, Golkar Sebut Polri Sudah Lebih Baik, Yakin Makin Dekat dengan Rakyat

"Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.

Sri berharap di usia yang ke-79 ini, kerjasama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat.

Ia menyebut hal itu menjadi penting sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.

BACA JUGA:Polri Gelar Tactical Floor Game Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan maka pengungkapan bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran Justice Collaborator (JC).

"Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara," tuturnya.

BACA JUGA:Hut Bhayangkara ke-79, Eks MenPAN-RB Harap Polri Tetap Jaga Integritas dengan Baik

Ia menyebut beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi.

"Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads