LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

Selasa 14-03-2023,12:05 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Kendati demikian, Muannas memastikan tidak ada ancaman fisik terhadap kliennya. 

"Kalau ancaman fisik sejauh ini nggak ada, lebih ke persoalan traumatik dr suasana kebatinannya N," tutupnya. 

Untuk diketahui, Kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid mengatakan jika kliennya melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. 

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA

BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus Waskita Beton (WSBP) Bikin Rugi Negara Rp 2,5 Triliun

"Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap, reflek kemudian langsung berteriak woi setop," kata pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.

Lebih lanjut, Muannas mengatakan jika saksi N berteriak disebabkan melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut.

"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak," lanjut dia. 

Kata Muannas, N juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Kades Disuntik Mantri Pakai Cairan Racun di Kabupaten Serang Sampai Tewas, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI

Saksi N dan yang saat itu tengah berada di lantai dua langsung berlari turun dari balkon menuju lokasi kejadian, kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya. 

"Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," tutur Muannas. 

N dapat memastikan bahwa pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy. N juga melihat Shane Lukas dan Agnes berada di tempat kejadian.

"Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D," ungkap dia. 

Bahkan, kata Muannas, Saksi N melihat jika ketiga tersangka itu tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih.

Kategori :