Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI

Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI

Kuasa Hukum Hasnaeni, Andi Bashar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Hasnaeni, Andi Bashar meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari untuk mundur dari jabatannya. 

Hal tersebut disampaikan secara tegas olehnya karena dinilai sudah merusak marwah penyelenggara pemilu, salah satunya KPU. 

"Saya berharap pak Hasyim Asy'ari bisa secara gentle mundur gitu, mencontoh dari negara-negara luar," ujar Andi Bashar di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Perkumpulan Pemuda Keadilan Minta Hasyim Asy'ari Dipecat dari KPU RI

BACA JUGA:Review Persebaya Vs Persib: Maung Bandung Tampil Menyerang Tapi Gagal Raih Poin Penuh

Menurut Andi Bashar, jika ada isu pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemimpin di suatu lembaga, sudah pasti pemimpin di negara lain tersebut mundur dari posisinya. 

Pandangan tersebut didapat oleh Andi Bashar berdasarkan dari kasus di luar negeri yang pemimpinnya mengundurkan diri akibat terlibat skandal pelecehan seksual. 

"Di mana-dimana terutama di luar negeri, ada pejabat negara melakukan pelecehan seksual itu pasti mengundurkan diri," imbuhnya. 

Oleh sebab itu, dia meminta dengan tegas kepada Hasyim untuk mundur dari posisinya sebagai Ketua KPU RI. 

Namun jika tidak dilakukan oleh Hasyim, lanjut Andi, maka akan meminta kepada DKPP untuk mencopot jabatan tersebut dari Hasyim Asy'ari. 

BACA JUGA:Kades Disuntik Mantri Pakai Cairan Racun di Kabupaten Serang Sampai Tewas, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Maskapai Malaysia dan India Segera Mengudara di Rute Penerbangan Indonesia

"Kalau sudah ada isu pelecehan seksual, ya pemimpinnya yang mundur," tegas Andi kepada media. 

"Tapi kalau itu tidak dilakukan, ya kita minta majelis DKPP untuk menjatuhkan hukuman agar mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: