Kementerian Keuangan Luncurkan Sinkronisasi Renja RKA, Sri Mulyani: Pangkas Birokrasi

Selasa 14-03-2023,15:10 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda, Ini Syarat dan Jadwalnya

“Dari aplikasi ini akan mempersingkat birokrasi dari yang sebelumnya 13 kali prosedur dan dengan singkronisasi  menjadi 8 tahapan dan dalam waktu dekat ini kita akan membuat semuanya menjadi satu kali prosedur,” jelas Sri Mulyani.

“Saya harapkan nantinya kedua aplikasi ini akan menjadi full interpretable dan menyederhanakan semua prosedur serta memperbaiki semua proses secara signifikan,” tambah Sri Mulyani.

Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa sinkronisasi ini merupakan sebuah proses panjang yang telah dimulai perencanaannya sejak 2017 lalu dan pada 2021 baru menanda tangani nota kesepahapan serta baru tahun ini melauncurkan aplikasi sinkronisasi antara SAKTI dan Krisna Renja.

BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan AG, Fakta Rekonstruksi Bongkar Kebohongan Pelaku

BACA JUGA:Modal Kekinian Wuling Alvez Dobrak Pasar SUV Kompak, Memadukan Inovasi dan Style

Peluncuran ini sebagai penanda baik di Bapenas dan Kementerian Keuangan bahwa kita telah menuju penyederhanaan birokrasi dalam melakukan pelayanan pada masyarakat.

“Dalam sinkronisasi ininyang paling penting adalan mencapai tujuan dengan birokrasi yang sederhana dan tentunya akan memangkas banyak anggran serta anggran tersebut akan dapat digunakan secara jauh lebih maksimal lagi,” tambah Sri Mulyani.

Kategori :