Simak Isi Pernyataan Lengkap Prabowo Soal PPN 12 Persen, Berlaku hanya untuk Barang dan Jasa Mewah!
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025 yang berlaku untuk barang dan jasa kategori mewah -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo telah resmi mengumumkan kenaikan PPN jadi 12 persen pada awal tahun 2025.
Adapun, pengumuman tersebut disampaikan oleh Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan turut didampingi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," ujar Prabowo pada Selasa, 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%: Rumah Premium, Jet Pribadi, Kapal Pesiar
Diketahui, barang dan jasa mewah yang dimaksud ialah barang dan jasa tertentu yang telah dikenakan tarif PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.
"Contohnya, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang digunakan oleh masyarakat papan atas," ujarnya.
Selain itu, presiden juga menegaskan bila pajak 12 persen ini tidak berlaku untuk barang dan jasa yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.
Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau yang dikenal sebagai luxury tax.
"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang sudah kena PPnBM yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," tegas Prabowo.
Isi Pernyataan Lengkap Prabowo Soal PPN 12 Persen
Agar dapat memahami lebih lanjut, simak isi pernyataan lengkap dari Presiden Prabowo soal PPN 12 persen yang naik hanya untuk barang mewah dan berlaku pada 1 Januari 2025:
Saudara-saudara sekalian sore hari ini dari tadi, dari sejak jam 15.50 WIB, kurang lebih saya hadir mengikuti rapat tutup tahun dari Menteri Keuangan dan jajarannya.
Jadi, pada hari ini jajaran Kementerian Keuangan mengikuti arus masuk uang ke Pemerintah Indonesia dari perpajakan, bea cukai, dari PNBP, kemudian karena tepat pada waktu nanti pukul 00.00 berarti tahun anggaran 2024 ditutup.
Tadi, saya diberi paparan oleh Menteri Keuangan pelaksanaan dari APBN 2024 dan alhamdulillah di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian, penuh ketegangan, penuh penekanan terhadap perekonomian dunia seluruhnya yang memengaruhi harga-harga komoditas yang ujungnya memengaruhi penerimaan kita juga memengaruhi harga-harga minyak dan gas, ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan prudence, dengan bijak, dengan hati-hati dan kita masih mampu untuk mengendalikan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola. Dalam hal ini juga, saya kira ada baiknya saya menyampaikan ada beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpemahaman yang tepat sehingga setelah saya koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: