JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah aplikasi Only Fans di blokir oleh pemerintah, Dream Live menjadi aplikasi baru yang digunakan untuk menyebar konten pornografi.
Akibat menggunakan alpikasi Dream Live jadi media jualan konten pornografi setelah Only Fans, dua wanita dibekuk kepolisian yang melakukan aksi live pada aplikasi tersebut.
Dua wanita berinisial LS (21) dan PP (19) berhasi dibekuk oleh Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Keduanya terbukti telah melakukan praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi Dream Live yang mempertontonkan aksi pornografi secara live streaming.
BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Kuota Hampir 20 Ribu dan Ada Angkutan Sepeda Motor
LS dan PP berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).
Kasus pornografi tersebut berhasil dibongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun diantaranya akun @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live melakukan siaran langsung konten pornografi.
Kompol Andri Kurniawan selaku Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 3 orang pelaku.
"Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP alias Upil (sebagai Host), LS alias Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency," terang Kompol Andri Kurniawan.
BACA JUGA:Superhemat
BACA JUGA:Sindikat Perampok Ngaku Polisi Sekap Korban Keciduk Reskrim Polres Jakbar, 6 Pelaku Tak Berkutik!
Kompol Andri menjelaskan setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.
Dari pemeriksaaan yang dilakukan diketahui jika pemilik akun @upil adalah PP yang ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.
Sedangkan pemilik @yayang adalah LS yang ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.