Anak Rentan Terpapar Dampak Negatif Internet, PP Tata Kelola Perlindungan Anak Kian Mendesak
Audiensi KPAI dengan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid, 2 Desember 2024.--Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID – KPAI menyoroti tingginya angka anak-anak yang kini terlibat dalam dunia digital.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
BACA JUGA:KPAI Minta Identitas Anak yang Tega Tusuk Ayah Ibu dan Nenek Tetap Dilindungi
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyoroti pentingnya PP tersebut melihat semakin tingginya angka anak-anak yang kini terlibat dalam dunia digital.
Sehingga, tanpa aturan yang jelas, berbagai risiko yang berbahaya dapat mengancam anak-anak, baik dari segi psikologis, sosial, maupun keamanan data.
BACA JUGA:Dibatasi Bertemu Anak oleh Baim Wong, Paula Verhoeven Akan Ngadu ke KPAI dan Komnas Perempuan?
Menurutnya, PP yang jelas dan efektif dalam tata kelola perlindungan anak di dunia digital dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Selain itu juga mendukung perkembangan anak-anak secara positif, sekaligus memitigasi risiko yang ada.
Di mana, meningkatnya kriminalitias di dunia maya turut mengancam anak-anak, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, hingga perundungan.
BACA JUGA:Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa kehadiran negara sangat krusial dalam melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan dunia maya.
Terlebih, sepertiga dari penduduk Indonesia adalah anak-anak sehingga menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam isu perlindungan.
BACA JUGA:Yamaha Gelar Kejurnas Karate, Dukung Perkembangan Olahraga Nasional
“Anak-anak menghadapi berbagai kerentanan, terutama seiring dengan meningkatnya pengggunaan internet. Walaupun internet memberikan banyak keuntungan seperti akses mudah ke informasi dan hiburan, risiko seperti perundungan, eksploitasi seksual, dan kecanduan juga semakin meningkat,” papar Ai pada audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid, 2 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: