Anak Rentan Terpapar Dampak Negatif Internet, PP Tata Kelola Perlindungan Anak Kian Mendesak

Anak Rentan Terpapar Dampak Negatif Internet, PP Tata Kelola Perlindungan Anak Kian Mendesak

Audiensi KPAI dengan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid, 2 Desember 2024.--Annisa Amalia Zahro

Hal ini pun direspons pemerintah melalui penyusunan rancangan PP mengenai peta jalan perlindungan anak di dunia daring yang saat ini dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.

BACA JUGA:BBN Airline Hentikan Rute Jakarta - Balikpapan, Kemenhub Akhirnya Buka Suara

Sementara itu, anggota KPAI Pengampu Klaster Anak Korban Pornografi Kawiyan mengatakan bahwa orang tua masih menghadapi berbagai tantangan dalam menghadapi anak-anak di era digital.

Salah satunya adalah kesenjangan pengetahuan teknologi antara orang tua dan anak-anak yang dapat memengaruhi perlindungan anak.

“Sehingga orang tua diimbau untuk lebih aktif mendampingi dan mengedukasi anak-anak mereka mengenai cara menggunakan internet dengan aman,” ujar Kawiyan.

Sementara itu, audiensi ini turut menghasilkan rencana kerjasama antara kedua pihak terkait perlindungan anak di dunia maya.

BACA JUGA:KPAI Pertanyakan Korban Ivan Sugianto di Hukum Skorsing oleh Sekolah: Korban Akan Kami Dampingi

Isi dari rencana kerjasama tersebut antara lain adalah

(1) Mendorong Menteri Komunikasi dan Informatika RI untuk mengaktifkan Kembali program white list sebagai upaya pencegahan ekploitasi anak berbasis online dan pornografi;

(2) Membuat tabulasi statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk membedakan pornografi dewasa dengan nomenklatur pornografi anak menjadi Materi Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Child Sexual abuse material );

(3) Mendorong percepatan dan koordinasi berbagai rekomendasi yang bersifat konten negatif anak (kejahatan cyber) untuk diblokir dan take down; untuk selanjutnya berkoordinasi ke ranah hukum dengan Kepolisian;

(4) Mendorong kebijakan yang bersifat mencegah anak masuk dalam kejahatan online, seperti pembatasan jam malam internet maupun pembatasan anak dalam mengakses media sosial;

BACA JUGA:Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi

(5) mengoptimalkan literasi digital terutama pada satuan Pendidikan, keluarga, dan masyarakat serta pentahelix agar memperoleh informasi yang benar sebagai daya cegah Eksploitasi anak dan pornografi.

“Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dari berbagai ancaman di dunia maya, seperti kekerasan, eksploitasi, dan perundungan. Melalui kolaborasi yang solid antara kedua lembaga, kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendidik bagi generasi penerus bangsa,” ucap Meutya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads