BBN Airline Hentikan Rute Jakarta - Balikpapan, Kemenhub Akhirnya Buka Suara
BBN Airline Hentikan Rute Jakarta - Balikpapan dikarenakan permintaan pasar (demand) yang kurang dengan load factor-Dok.Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID -- BBN Airline menghentikan rute penerbangan Jakarta - Balikpapan dikarenakan permintaan pasar (demand) yang kurang dengan load factor rata-rata 20 persen-25 persen.
Sejak Oktober 2024 lalu, BBN Airlines Indonesia selaku Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) telah melaksanakan penerbangan niaga berjadwal dengan rute penerbangan perdana Jakarta (CGK) – Denpasar (DPS).
Diikuti dengan rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB) dan Jakarta (CGK) – Balikpapan (BPN), dan dilayani hampir setiap hari dalam seminggu.
BACA JUGA:PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam
Masih terdapat 1 (satu) rute lagi Jakarta (CGK) - Pontianak (PNK) yang direncanakan terbang perdana pada tanggal 15 November 2024.
Terkait dengan rute (CGK) – (BPN) sesuai data produksi, sejak tanggal 29 Oktober 2024 sudah tidak beroperasi lagi dikarenakan permintaan pasar (demand) yang kurang dengan load factor rata-rata 20 persen-25 persen.
"Kami menghimbau kepada BBN Airlines Indonesia agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada penumpang dan memastikan hak penumpang terpenuhi dengan mengembalikan uang tiket secara penuh (100%) kepada penumpang, dan tidak melakukan penjualan kembali," ujar plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa pada Selasa, 5 November 2024.
"Tindakan ini mencerminkan perhatian maskapai terhadap kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?
BACA JUGA:Erick Thohir Dukung Pembangunan Bandara Baru di Bali, Targetkan 100 Juta Wisatawan
Ditjen Hubud, selaku regulator terus mendorong BUAU untuk menyesuaikan layanan mereka sesuai dengan permintaan pasar.
Lukman menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh BBN Airlines Indonesia dengan menghentikan rute penerbangan yang rendah load factornya merupakan hal yang wajar sesuai dinamika pasar, asalkan tidak merugikan calon penumpang.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh setiap maskapai dalam menghadirkan penerbangan niaga berjadwal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: