Kabar Gembira! Kemenhub Resmi Tunda Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi

Kabar Gembira! Kemenhub Resmi Tunda Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi

Kabar Gembira! Kemenhub Resmi Tunda Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi-Dok.Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Pehubungan resmi menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.

"Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa," ujar irektur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.

BACA JUGA:Lapar Saat Bongkar Muat, Sopir Truk Ini Selamat dari Amukan Api yang Hanguskan Pabrik di Bekasi

BACA JUGA:Survei Citra Institute: Elektabilitas Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi Teratas di Pilkada Mimika, Auto Menangkan Pilkada Mimika?

Ia menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan tarif angkutan penyebrangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan sehingga esok hari masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Sebelumnya, untuk rencana kenaikan tarif angkutan penyeberangan akan dilakukan per 1 November 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan," pungkasnya. 

BACA JUGA:Petugas Pemadam Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Pulang, Namar: Standby 1 x 24 Jam

BACA JUGA:Terungkap Ada 2 Video Pak Kades di Kasus Guru Honorer Supriyani, Kok Omongannya Beda?

Sebelumnya direncanakan terdapat 22 perlintasan penyeberangan yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan mengalami penyesuaian tarif.

Berikut Daftar Penyeberangan yang Sebelumnya Penyesuaian Tarif

  • Merak-Bakauheni
  • Ketapang-Gilimanuk
  • Padangbai-Lembar
  • Tanjung Kalian-Tanjung Api-api
  • Bitung-Ternate
  • Sape-Labuan Bajo

BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

BACA JUGA:Kejari Pastikan Penangkapan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Tidak Ada Unsur Politik

  • Pagimana-Gorontalo
  • Bitung-Tobelo
  • Batam-Kuala Tungkal
  • Batam-Sei Seleri
  • Karimun-Sei Seleri
  • Batulicin-Garongkong
  • Dabo-Kuala Tungkal
  • Kendal-Kumai
  • Ketapang-Lembar
  • Sape-Waingapu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads