JAKARTA, DISWAY.ID -- Teddy Minahasa mengaku dekat dengan Linda Pudjiastuti karena ada maksud tertentu. Dia mengaku ingin jual benda pusaka senilai Rp 100 miliar.
Terdakwa Kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023, menjelaskan beberapa hal soal kebohongan yang dilakukan terdakwa lainnya yakni Linda Pudjiastuti.
Kepada majelis hakim, Teddy mengatakan Linda pernah cerita kepada dirirnya, bahwa Linda akan dinikahi Raja Brunei.
BACA JUGA:Kapan Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal? Ini Jawabannya
Penyataan yang dikatakan Teddy tersebut berawal dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai Teddy yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Linda.
"Kemudian saya ingin bertanya apakah saudara terdakwa juga memiliki hubungan bisnis dengan Linda Pujiastuti alias Anita?" Tanya JPU kepada Teddy.
"Tidak ada," jawab terdakwa Teddy.
Kepada majelis hakim Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan Linda, dan juga merasa dibohongi oleh Linda.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Berang Kala Ditanya JPU Soal Pengakuan Linda 'Tidur di Kapal', Niat Mau Tuntut Linda
BACA JUGA:Ini Jenis Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung
"Bukan hubungan bisnis, dia membohongi saya untuk kesekian kali," ujar terdakwa Teddy.
Di persidangan Teddy menjelaskan dirinya pernah ingin menjual alat pusaka ke mengata Brunei.
Kemudian kata Teddy, terdakwa Linda pernah bercerita kepada dirinya bahwa Linda akan dinikahi okeh Raja Brunei dan membantu penjualan pusaka itu.
"Terakhir kali dia ingin menjual benda pusaka saya kepada Raja Brunei Darussalam dan saudara Linda juga mengatakan akan diperistri oleh Raja Brunei menjadi istri ketiga. Oleh karena itu, karena saya punya kepentingan supaya pusaka saya laku, karena Linda bilang satu pusaka ditawar Rp 100 miliar dan tujuh pusaka yang saya tawarkan ini Rp 700 miliar," ujar terdakwa Teddy dalam persidangan.