1.414 Bus Angkutan Lebaran 2023 Tidak Laik Jalan Setelah Jalani Rampcheck

Jumat 17-03-2023,15:10 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID –  Sebanyak 1.414 bus angkutan Lebaran 2023 tidak laik jalan setelah mejalani pemeriksaan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui (Ditjen Perhubungan Darat).

Pemeriksaan kendaraan atau rampcheck tersebut dialakukan pada ribuan armada dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata menjelang mudik Lebaran 2023.

Danto Restyawan selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub menjelaskan hingga 15 Maret 2023 pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.660 unit bus. 

BACA JUGA:Roadshow Mitsubishi XFC Concept Berlanjut ke Kota Palembang, Usai Dipamerkan di Medan dan Pekanbaru

BACA JUGA:Menuju 100 Tahun, Kiprah MG Semakin Nyata melalui Beragam Kolaborasi Kreatif

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 6.246 unit didpati sebanyak 85 persen dinyatakan laik jalan dan 1.414 unit bus 18.5 persen tidak laik jalan.

Danto juga merinci bahwa dari semua armada yang dilakukan ramcheck terdiri dari bus AKAP sebanyak 5.083 unit sebanyak 67 persen, bus AKDP 1.448 unit terdiri dari 19 persen dan bus Pariwisata 1.014 unit sebanyak 14 persen.

Sedangkan faktor yang mempengaruhi bus tidak laik jalan di karenakan habisnya masa berlaku administrasi perizinan.

BACA JUGA:Rehabilitasi Rumah Dinas Heru Budi Habiskan Biaya Rp 2.9 Miliar, Pemprov DKI: Angkat Bicara

BACA JUGA:Nasib Bidan Bohay Pasca Kades Disuntik Mati Mantri RSUD Banten

Selain itu juga bus tersebut beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, masa berlaku uji berkala habis dan kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

"Kegiatan rampcheck dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," jelasnya.

Danto juga menambahkan jika Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan rampcheck ini hingga 17 April 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat.

BACA JUGA:Pemicu Utama Dokter Subuh Perjuangkan Uang Pesangon Sampai Kasasi, Semata Bukan Soal Nominal Rp 455 Juta

Kategori :