Lengkap! Tarif hingga Cara Perpanjang SIM 2023

Minggu 19-03-2023,15:55 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Pembuatan SIM internasional: Rp225 ribu per penerbitan

- Biaya tes psikologi: Rp37.500

- Biaya RIKKES Jasmani: sesuai kebijakan tarif klinik yang dipilih

BACA JUGA: Cara Nikah di KUA Murah Meriah 2023, Cek Biaya dan Syarat yang Dibutuhkan

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan. Pastikan dokumen syarat ini terlihat jelas agar proses verifikasi lebih cepat.

- SIM lama

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Hasil RIKKES Jasmani

- Hasil tes psikologi

- Pas foto dengan latar biru, bukan foto selfie

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

- Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

BACA JUGA:6 Manfaat Kesehatan Jus Jeruk Nipis, Cegah Infeksi Saluran Kemih hingga Turunkan Berat Badan

Cara Perpanjangan SIM

Berikut cara perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri

Kategori :