Lengkap! Tarif hingga Cara Perpanjang SIM 2023

Minggu 19-03-2023,15:55 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

- Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

- Masukkan kode OTP

- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

- Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp

BACA JUGA:Putin Ditetapkan Sebagi Penjahat Perang, ICC Ungkap Tuduhannya

- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp

- Lakukan perpanjangan SIM online melalui 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM'

- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

- Pilih Satpas penerbit SIM

- Masukkan nomor rekening Anda

- Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit

- Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

Kategori :