BACA JUGA:8000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Cikampek saat Libur Nyepi dan Cuti Bersama
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Prediksi Ada Pergeseran Jam Kemacetan Selama Ramadan
Pengendara mobil fortuner dalam hal ini terus mencoba melajukan kendaraannya untuk berbelok putar balik.
Polantas yang bertugas bertahan dan mengarahkan mobil Fortuner, namun mobil tersebut ngotot untuk berbelok.
Dengan diadang oleh Polantas yang bertugas, mobil Fortuner tersebut akhirnya mengalah dan kemudian berjalan sesuai dengan arahan petugas.
Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, mobil Fortuner tersebut diketahui bernomor polisi B 12 MGN, hasil penyelidikan polisi diketahui pemilik mobil tersebut adalah seseorang berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.
BACA JUGA:Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat di Rumah, Berikut Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir
BACA JUGA:Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap Beserta Artinya
Penyelidikan pihaknya juga, Torus mengatakan pajak kendaraan Fortuner yang mencoba menyundul polisi itu sudah mati sejak tahun 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," ujarnya.
Torus mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pemilik mobil Fortuner tersebut jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran dan ada unsur pidana di dalamnya.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," ujarnya.