Pajak Mobil Fortuner yang Seruduk Polisi di Lampu Merah Cengkareng Ternyata Mati 3 Tahun, Polisi Bakal Usut?

Rabu 22-03-2023,16:40 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, maki-maki saya," ujar Torusdalam keteranganya dikonfirmasi, Rabu 22 Maret 2023.

Torus mengaku dirinya saat itu hanya meminta mobil Fortuner itu untuk menepi untuk sekedar pemeriksaan surat-surat lantaran Fortuner tersebut melakukan pelangaran lalulintas.

Pelanggaran yang dilakukan Fortuner tersebut kata Torus, adalah mobil tersebut berbelok kanan menuju Tol Rawa Buaya menggunakan jalur ketiga.

BACA JUGA:KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Ke PN Jakarta Pusat

BACA JUGA:Belasan WNA Ditindak Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Diketahui jalur ketiga tersebut hanya digunakan khusus bagi kendaraan yang ingin berjalan lurus terus menuju Grogol.

"(Sopir berkata) 'saya mau lurus, saya mau ke depan minggir kamu, minggir kamu saya mau ke depan.' Begitu ngomongnya, apa lah itu (memaki) sama saya. Saya tetap diam," ujar Torus.

Torus dalam hal ini tetap mengarahkan agar Fortuner untuk tidak berbelok kanan, namun mobil fortuner terus berusaha maju dan akhirnya Torus menghalau mobil dengan berdiri tepat di depannya, mobil Fortuner kemudian menyundul  tubuh Torus.

"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus, ada mobil langsung nikung kencang, saya halangin. Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," ujarnya.

BACA JUGA:8000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Cikampek saat Libur Nyepi dan Cuti Bersama

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Prediksi Ada Pergeseran Jam Kemacetan Selama Ramadan

Pengendara mobil fortuner dalam hal ini terus mencoba melajukan kendaraannya untuk berbelok putar balik.

Polantas yang bertugas bertahan dan mengarahkan mobil Fortuner, namun mobil tersebut ngotot untuk berbelok.

Dengan diadang oleh Polantas yang bertugas,  mobil Fortuner tersebut akhirnya mengalah dan kemudian berjalan sesuai dengan arahan petugas.

Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, mobil Fortuner tersebut diketahui bernomor polisi B 12 MGN, hasil penyelidikan polisi diketahui pemilik mobil tersebut adalah seseorang berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.

BACA JUGA:Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat di Rumah, Berikut Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir

Kategori :